Sertifikasi salah satu program pemerintah yang merupakan angin segar bagi semua guru di seluruh Indonesia. Dimana selama ini profesi guru dianggap orang sebelah mata dan kurang diminati jika dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter, pegawai kantor, tetapi dengan adanya Undang-undang guru dan Dosen mengubah paradigma tersebut dimana sekarang guru merupakan profesi keahlian dengan gaji yang begitu menggiurkan.
Pada tahun 2014, pemerintah mulai menjaring kembali calon peserta sertifikasi yang diambil dari peserta sertifikasi yang belum lulus PLPG pada tahun 2013 dan sebagian lagi merupakan penjaringan peserta baru yang katanya kriterianya berdasarkan :
1) Kualifikasi Ijazah S.1
2) Masa jabatan guru tersebut mengabdi baik PNS maupun Honorer
Data tersebut diambil dari data para guru yang mengisi PADAMU NEGERI.
Tetapi fakta lain sangat mencengangkan bahwasanya kriteria tersebut yang sering digembor-gemborkan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Hal ini dapat dilihat pada daftar calon peserta sertifikasi di bawah ini:
pilih kriteria: Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Parigi Moutong
Blog Belajar bersama mendedikasikan untuk dunia Pendidikan Indonesia
Komentar
Posting Komentar