Pengertian pemimpin menurut Suradinata (1997:11) adalah orang yang memimpin kelompok dua orang atau lebih, baik organisasi maupun keluarga. Dalam lingkup pendidikan, sekolah merupakan sebuah ekosistem. Sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Unsur-unsur biotik terdiri dari kepala sekolah, guru, staf, pengawas, orang tua, dan masyarakat. Sedangkan unsur abiotik terdiri dari kekuangan sekolah, dan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah tersebut. Kepemimpinan adalah kemampuan seorang pemimpin untuk mengendalikan, memimpin, mempengaruhi fikiran, perasaan atau tingkah laku orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya dimana didalamnya terdapat sebuah pendekatan yang harus digunakan dalam pengembangannya yaitu pendekatan berbasis as
Blog Belajar bersama mendedikasikan untuk dunia Pendidikan Indonesia